Kamis, 25 April 2013
Senin, 15 April 2013
Makalah Kewarganegaraan
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Masalah
Konsep demokrasi lahir dari tradisi
pemikiran Yunani tentang hubungan Negara dan Hukum, yang dipraktikkan antara abad
ke-6 SM sampai abad ke-4M. Demokrasi yang dipraktikkan pada masa itu berbentuk
demokrasi langsung yaitu hak rakyat untuk membuat keputusan politik dijalankan secara langsung oleh
seluruh warrga negara berdasarkan prosedur mayoritas .
Demokrasi langsung tersebut berjalan
secara efektif karena kota (city state) Yunani kuno merupakan sebuah kawasan politik
yang kecil, sebuah wilayah dengan jumlah penduduk tidak lebih dari 300.000
orang. Ada hal unik dari demokrasi Yunani itu adalah ternyata hanya kalangan
tertentu (warga negara resmi) yang dapat
menikmati dan menjalankan system demokrasi awal tersebut. Sementara masyarakat
berstatus budak, pedagang asing, perempuan, dan anak-anak tidak bias menikmati
demokrasi. Demokrasi Yunani kuno berakhir pada Abad pertengahan. Pada masa ini
masyarakat Yunani berubah menjadi masyarakat feudal yang ditandai oleh kehidupan politik yang diwarnai dengan
perebutan kekuasaan di kalangan para bangsawan.
